Kamis, 22 November 2012

AMP (Audit Maternal Perinatal)


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Rawannya derajat kesehatan pada ibu hamil, bukan saja berakibat kepada anak yang sedang di kandungnya namun juga berdampak kepada keluarganya yang harus ekstra hati - hati dalam menjaganya. Dengan demikian, upaya peningkatan kesehatan perinatal tidak dapat dipisahkan dengan upaya peningkatan kesehatan ibu.
Sejalan dengan sasaran Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional 2009 yang dicetuskan dalam Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005, yaitu meningkatnya UHH dari 66,2 tahun menjadi 70,6 tahun, menurunnya Angka Kematian Bayi dari 35 menjadi 26 per 1000 Kelahiran Hidup, menurunnya Angka Kematian Ibu dari 307 menjadi 226 per 100.000 Kelairan Hidup dan menurunnya prevelensi gizi kurang pada anak-anak balita dari 25,8% menjadi 20 %.
Sebagai upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan semakin ditingkatkannya mutu pelayanan kesehatan kepada ibu dan perinatal ditingkat pelayanan dasar dan rujukan primer maka dikembangkan konsep Audit Maternal-Perinatal. Audit ini dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi faktor medik, non medik dan faktor pelayanan kesehatan yang berpengaruh kepada kesakitan dan kematian ibu maupun perinatal.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pengelola pelayanan dasar (Puskesmas dan jajarannya) dan di tingkat pelayanan rujukan primer (Rumah Sakit Kab / Kota) dapat menetapkan prioritas untuk mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi kematian ibu / maternal dan perinatal.

1.2     Rumusan masalah
1.    Apa Pengertian dari AMP?
2.    Apa Tujuan dari AMP?
3.    Bagaimana Kebijaksanaan dan strategi AMP?
4.    Bagaimana Langkah dan kegiatan AMP?
5.    Bagimana Metoda AMP?
6.    Bagaimana dan dimanaPencatatan dan pelaporan AMP?
7.    Bagaimana Pemantauan dan Evaluasi AMP?

1.3 Tujuan
1.      Tujuan Umum
Untuk memenuhi tugas mata kuliah dokumentasi kebidanan
2.      Tujuan Khusus
·      Untuk mengetahui pengertian AMP
·      Untuk mengetahui tujuan dari AMP
·      Untuk mengetahui Kebijaksanaan dan strategi AMP
·      Untuk mengetahui Langkah dan kegiatan AMP
·      Untuk mengetahui Metoda AMP
·      Untuk mengetahui Pencatatan dan pelaporan AMP
·      Untuk mengetahuiPemantauan dan Evaluasi AMP


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Audit Medik
Audit medic menurut the British Government dalam Lembaran Putihnya Working for Patient yaitu analilis yang sistemaits dan ktitis tentang kualitas pelayanan medik, didalamnya ada :
1.      Kualitas hidup dan luaran ( outcome ) untuk pasien.
2.      Prosedur yang dipakai untuk mendiagnosis dan mengobati.
3.      Penggunaan sumber-sumber dengan tujuan pelayanan yang diberikan oleh pasien.
2.2 Tiga persyaratan Audit Medik yang perlu dipenuhi :
1. Audit Medik
yaitu komponen penting dalam quality assurance dan merupakan bagian dasar dalam proses pengelolaan. Semua aktifitas medik dapat di audit, semua aktifitas yang berhubungan dengan dokter diembel-embeli kata medik. Di bidang perinatal misalnya bidan-perawat istilah menjadi audit klinik.
2. Sistematis
harus secara sistematis karena tidak semua kegiatan dapat di audit secara bersamaan. Subjek yang akan di audit harus dipelajari secara cermat, audit dilakukan secra ilmiah seperti penelitian klinik.
3. Kritis
diperlukan review oleh peergroup. Peserta audit harus mengerti atas keadaannya dan harus berani mengungkapkan kenyataan yang ada. Siapa saja yang ikut audit tidak boleh merasa terancam karena kesalahan bukan semata kesalahan perseorangan tetapi kesalahan sistem. Jika audit dilakukan secara benar maka semua permasalahan akan terungkap. Kasus yang sifatnya sangat pribadi dapat dilakukan audit tersendiri.
Pada satu audit diperlukan dua atau lebih dokter spesialis senior agar audit mendengarkan pula pendapat para senior. Audit harus lebih menonjolkan fakta (evidence) ketimbang ideologi atau opini seorang ahli sekalipun.
2.3  KualitasPelayanan
Menurut Maxwell dalam British Medical Journal 1984 dan Maresh dalam bukunya Audit in Obstetrics and Gynaecology dikatakan dimensi pelayanan mencakup :
1.      Pelayanan yang efektif : satu kondisi telah dikelola dengan luaran yang dapat diterima
2.      Pelayanan yang aman : satu kondisi yang telah dikelola dengan komplikasi yang minimum
3.      Kepuasan pasien : pasien telah dikelola secra efektif dan aman
4.      Pelayanan yang efisien : sumber-sumber yang ada telah dimanfaatkan sebaik mungkin
5.      Pelayanan yang Equitable : pelayanan dapat di berikan secara umum kepada siapa saja
6.      Relevan bagi masyarakat : pelayanan kesehatan harus di hubungkan dengan penyediaan pelayanan secara keseluruhan dan tidak hanya pada sekelompok orang
Quality assurance sinonim dari audit medik dapat disebut sebagai komponen kunci satu pelayanan kesehatan yang berkualitas.
  2.4 Pengelolaan Kualitas secara Menyeluruh
Berwick, yang dikutip oleh Maresh dalam bukunya Audit in Obstetrics and Gynaecology menyimpulkan bahwa ada beberapa prinsip yang perlu dipahami dan disepakati untuk mencapai pengelolaan Kualitas yang Menyeluruh ( total quality assurance ) :
1.      Keinginan untuk perbaikan
2.      Batasan kualitas
3.      Mengukur kualitas
4.      Memahami kebebasan antara
5.      Mengetahui sistem
6.      Modal dalam pembelajaran
7.      Pengurangan biaya
8.      Komitme pimpinan
2.5 Klasifikasi audit secaraumum :
1.      Audit tentang struktur : struktur berhubungan dengan fasilitas dari satu pusat pelayanan ke pusat pelayanan yang lain, dari RS propinsi dengan RS kabupaten/kota dapat berbeda.
2.      Audit tentang proses : yang diaudit adalah satu pusat kesehatan dalam memberikan pelayanannya. Umumnya pelayanan yang baik berakhir dengan outcome yang baik.
3.      Audit tentang outcome : audit yang megukur dari satu pengelolaan / menjadi tolak ukur satu pelayanan merupakan kegiatan terpenting dari satu audit dan sering menjadi bagian paling sulit. Audit outcome bagian yang terpenting hasilnya harus disepakati secara diskriminatif karena standar yang dipakai serta fasilitas yang ada sangat berbeda dari satu pusat pelayanan ke pusat pelayanan lain.
Klasifikasi rasional : klasifikasi lain yang dipakai AMP yaitu struktur untuk menemukan kekurangan dalam pelayanan kesehatan dengan menganalisis perempuan dan lingkungan, keadaan administratif dan kualitas pelayanan itu sendiri.
2.6 Masalah yang berhubungan dengan pasien (perempuan dan lingkungannnya )
1.      Masalah yang berhubungan langsung dengan perempuan itu sendiri, misal pengetahuan
2.      Pengaruh keluarga pada perilaku perempuan
3.      Pengaruh lingkungan / masyarakat disekitar perempuan, misal ada tidaknya telepon untuk memanggil ambulans atau tekanan dari masyarakat untuk lebih baik pergi ke dukun
2.7 MasalahAdministratif
1.      Transportasi
2.      Kendala untuk mencapai pusat pelayanan kesehatan
3.      Tidak adanya fasilitas
4.      Kurangnya tenaga kesehatan yang terlatih
5.      Komunikasi
2.8 PelayananStandarKesehatan
1.      Pelayanan antenatal
2.      Pelayanan antepartum
3.      Pelayanan postpartum
4.      Kedaruratan
5.      Resusitasi
6.      Anestesi
2.9 Informasi yang Hilang
Misal : tidak adanya catatan medik
 2.10 Proses audit fenomena yang berdaur :
1.    Dimulai mempelajari dan menyatujui masalah apa yang akan dibicarakan. Masalah harus diberi batasan yang jelas
2.    Standar prosedur dan terapi harus tegas
3.    Informasi apa yang dapat diambil dari audit
4.    Informasi yang didapat dibandingkan dengan standar yang telah disepakati
5.    informasi yang didapat disampaikan pada satu pertemuan audit
6.    Dibuat rekomendasi dari apa yang telah di setujui menuju perbaikan
7.    Implementasi rekomendasi tersebut
8.    Proses tersebut di audit ulang secara berkala
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
Pengembangan upaya peningkatan mutu pelayanan pada saat ini mengarah kepada patient safety yaitu keselamatan dan keamanan pasien. Karena itu penerapan patient safety sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam rangka globalisasi. Dalam World Health Assembly pada tanggal 18 Januari 2002, WHO Excecutive Board yang terdiri dari 32 wakil dari 191 negara anggota telah mengeluarkan suatu resolusi untuk membentuk program patient safety. Isi dari program patient safety adalah :
1.    Pertama, penetapan norma, standard dan pedoman global mengenai pengertian, pengaturan dan pelaporan dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan penerapan aturan untuk menurunkan resiko.
2.    Kedua, merencanakan kebijakan upaya peningkatan pelayanan pasien berbasis bukti dengan standard global, yang menitik beratkan terutama dalam aspek produk yang aman dan praktek klinis yang aman sesuai dengan pedoman, medical product dan medical devices yang aman digunakan serta mengkreasikan budaya keselamatan dan keamanan dalam pelayanan kesehatan dan organisasi pendidikan.
3.    Ketiga, mengembangkan mekanisme melalui akreditasi untuk mengakui karakteristik provider pelayanan kesehatan bahwa telah melewati benchmark untuk unggulan dalam keselamatan dan keamanan pasien secara internasional. Dan yang terakhir adalah mendorong penelitian terkait dengan patient safety.
Sesuai dengan isi program patient safety yang pertama, maka perlu dilaksanakan Audit Maternal-Perinatal (AMP) sebagaisalah satu upaya pencegahan sekaligus penerapan aturan untuk menurunkan resiko kematian ibu dan bayinya.
Audit maternal perinatal adalah proses penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal serta penatalaksanaannya, dengan menggunakan berbagai informasi dan pengalaman dari suatu kelompok terdekat, untuk mendapatkan masukan mengenai intervensi yang paling tepat dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan KIA disuatu wilayah.
Dengan demjikian, kegiatan audit ini berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dengan pendekatan pemecahan masalah. Dalam kaitannya dengan pembinaan, ruang lingkup wilayah dibatasi pada kabupaten/kota, sebagai unit efektif yang mempunyai kemampuan pelayan obstetrik-perinatal dan didukung oleh pelayanan KIA sampai ketingkat masyarakat.
Audit maternal perinatal merupakan suatu kegiatan untuk menelusuri sebab kesakitan dan kematian ibu dan perinatal dengan maksud mencegah kesakitan dan kematian dimasa yang akan datang. Penelusuran ini memungkinkan tenaga kesehatan menentukan hubungan antara faktor penyebab yang dapat dicegah dan kesakitan/kematian yang terjadi. Dengan kata lain, istilah audit maternal perinatal merupakan kegiatan death and case follow up.
Lebih lanjut kegiatan ini akan membantu tenaga kesehatan untuk menentukan pengaruh keadaan dan kejadian yang mendahului kesakitan/kematian. Dari kegiatan ini dapat ditentukan:
·      Sebab dan faktor-faktor terkaitan dalam kesakitan/kematian ibu dan perinatal
·      Dimana dan  mengapa berbagai sistem program gagal dalam mencegah kematian
·      Jenis intervensi dan pembinaan yang diperlukan
Audit maternal perinatal juga dapat berfungsi sebagai alat pemantauan dan sistem rujukan. Agar fungsi ini berjalan dengan baik, maka dibutuhkan :
·      Pengisian rekam medis yang lengkap dengan benar di semua tingkat pelayanan kesehatan
·      Pelacakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas dengan cara otopsi verbal, yaitu wawancara kepada keluatga atau orang lain yang mengetahui riwayat penyakit atau gejala serta tindakan yang diperoleh  sebelum penderita meninggal sehingga dapat diketahui perkiraan sebab kematian.
3.2 Tujuan
       1. Tujuan Umum
Tujuan umum audit maternal perinatal adalah meningkatkan mutu pelayanan KIA di seluruh wilayah kabupaten/kota dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan perinatal
2. Tujuan khusus
Tujuan khusus audit maternal adalah :
a.    Menerapkan pembahasan analitik mengenai kasus kebidanan dan perinatal secara teratur dan berkesinambungan, yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit pemerintah atau swasta dan puskesmas, rumah bersalin (RB), bidan praktek swasta atau BPS di wilayah kabupaten/kota dan dilintas batas kabupaten/kota provinsi
b.   Menetukan intervensi dan pembinaan untuk masing-masing pihak yang di perlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang ditemukan dalam pembahasan kasus
c.    Mengembangkan mekanisme koordinasi antara dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit pemerintah / swasta, puskesmas, rumah sakit bersalin dan BPS dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap intervensi yang disepakati.
3.3 Kebijaksanaan dan strategi
Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan menyatakan bahwa tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi dan dan menghormati hak pasien. Berdasarkan hal tersebut, kebijaksanaan Indonesia Sehat 2010 dan strategi making pregnancy Safer (MPS) sehubungan dengan audit maternal perinatal adalah sebagai berikut :
1.      Peningkatan mutu pelayanan KIA dilakukan secara terus menerus melalui program jaga mutu puskesmas, di samping upaya perluasan jangkauan pelayanan. Upaya peningkatan dan pengendalian mutu antara lain melalui kegiatan audit perinatal.
2.      Meningkatkan fungsi kabupaten/kota sebagai unit efektif yang mampu memanfaatkan semua potensi dan peluang yang ada untuk meningkatkan pelayanan KIA diseluruh wilayahnya
3.      Peningkatan kesinambungan pelayanan KIA ditingkat pelayanan dasar(puskesmas dan jajarannya )dan tingkat rujukan primer RS kabupaten/kota
4.      Peningkatan kemampuan manajerial dan keterampilan teknis dari para pengelola dan pelaksanaan program KIA melalui kegiatan analisis manajemen dan pelatihan klinis
Strategi yang diambil dalam menerapkan AMP adalah :
1.    Semua kabupaten/kota sebagai unit efektif dalam peningkatan pelayanan program KIA secara bertahap menerapkan kendali mutu ,yang antara lain dilakukan melalui AMP  diwilayahnya ataupun diikut sertakan kabupaten/kota lain
2.    Dinas kesehatan kabupaten atau kota berfungsi sebagai koordinator fasilitator yang bekerja sama dengan rumah sakit kabupaten/kota dan melibatkan puskesmas dan unit pelayanan KIA swasta lainnya dalam upaya kendali mutu diwilayah kabupaten/kota
3.    Ditingkat kabupaten/kota perlu dibentuk tim AMP ,yang selalu mengadakan pertemuan rutin untuk menyeleksi kasus ,membahas dan membuat rekomendasi tindak lanjut  berdasarkan temuan dari kegiatan audit (penghargaaan dan sanksi bagi pelaku)
4.    Perencanaan program KIA dibuat dengan memanfaatkan hasiltemuan dari kegiatan audit,sehingga diharapkan berorientasi kepada pemecahan masalah setempat
5.    Pembinaan dilakukan  oleh dinas kesehatan kabupaten/kota ,bersama-sama RS dilaksanakan langsung pada saat audit atau secara rutin,dalam bentuk yang disepakati oleh tim AMP.
3.4 Langkah dan kegiatan
Langkah-langkah dan kegiatan audit AMP ditingkat kabupaten/kota sebagai berikut :
1.    Pembentukan tim AMP
2.    Penyebarluasan informasi dan petunjuk teknis pelaksanaan AMP
3.    Menyusun rencana kegiatan (POA) AMP
4.    Orientasi pengelola program KIA dalam pelaksanaan AMP
5.    Pelaksanaan kegiatan AMP
6.    Penyusunan rencana tindak lanjut terhadap temuan dari kegiatan audit maternal oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bekerjasama dengan RS
7.    Pemantauan dan evaluasi
Rincian kegiatan AMP yang dilakukan adalah sebagai berikut :
a. Tingkat kabupaten /kota
1.    Menyampaikan informasi dan menyamakan presepsi dengan pihak terkait mengenai pengertian dan pelaksanaan AMP dikabupaten/kota
2.    Menyusun tim AMP dikabupaten atau kota ,yang susunannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
3.    Melaksanakan AMP secara berkala dan melibatkan:
a.    Para kepala puskesmas dan pelaksana pelayanan KIA dipuskesmas dan jajarannya
b.    Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan serta dokter spesialis anak dokter ahli lain RS kabupaten/kota
c.    Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan staf pengelola program terkait
d.   Pihak lain yang terkait ,sesuai kebutuhan misalnya bidan praktik swasta petugas rekam medik RS kabupaten/kota dan lain-lain.
4.    Melaksanakan kegiatan AMP lintas batas kabupaten/kota/propinsi
5.    Melaksanakan kegiatan tindak lanjut yang telah disepakati dalam pertemuan tim AMP
6.    Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan audit serta tindak lanjutnya, dan melaporkan hasil kegiatan ke dinas kesehatan propinsi untuk memohon dukungan
7.    Memanfaatkan hasil kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan program KIA,secara berkelanjutan

b. Tingkat puskesmas
1.    Menyampaikan informasi kepada staf puskesmas terkait mengenai upaya peningkatan kualitas pelayanan KIA melalui kegiatan AMP
2.    Melakukan pencatatan atas kasus kesakitan dan kematian ibu serta perinatal dan penanganan atau rujukan nya ,untuk kemudian dilaporkan kedinas kesehatan kabupaten kota
3.    Mengikuti pertemuan AMP dikabupaten/kota
4.    Melakukan pelacakan sebab kematian ibu/perinatal (otopsi verbal ) selambat-lambatnya 7 hari setelah menerima laporan. Informasi ini harus dilaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota selambat-lambatnya dalam waktu 1 bulan . Temuan otopsi verbal dibicarakan dalam pertemuan audit dikabupaten / kota .
5.    Mengikuti / melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas pelayanan KIA,sebagai tindak lanjut dari kegiatan audit
6.    Membahas kasus pertemuan AMP di kabupaten/kota
7.    Membahas hasil tindak lanjut AMP non medis dengan lintas sektor terkait.
c. Tingkat propinsi
1.    Menyebarluaskan pedoman teknis AMP kepada seluruh kabupaten/kota
2.    Menyamakan kerangka pikir dan menyusun rencana kegiatan pengembangan kendali mutu pelayanan KIA melalui AMP bersama kabupaten/kota yang akan difasilitasi secara intensif.
3.    Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dikabupaten/kota
4.    Memberikan dukungan teknis dan manajerial kepada kabupaten/kota  sesuai kebutuhan
5.    Merintis kerjasama dengan sektor lain untuk kelancaran pelaksanaan tindak lanjut temuan dari kegiatan audit yang berkaitan dengan sektor diluar kesehatan
6.    Memfasilitasi kegiatan AMP lintas batas kabupaten/kota/propinsi

d.      Tingkat pusat
Melakukan fasilitasi pelaksanaan AMP ,sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan mutu pelayanan KIA diwilayah kabupaten/kota serta peningkatan kesinambungan pelayanan KIA ditingkat dasar dan tingkat rujukan primer.
3.5 Metoda
Metoda pelaksanaan AMP sebagai berikut
1.    Penyelenggaran pertemuan dilakukan teratur sesuai kebutuhan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bersama dengan RS kabupaten/kota ,berlangsung sekitar 2 jam.
2.    Kasus yang dibahas dapat berasal dari RS kabupaten/kota atau puskesmas .Semua kasus ibu/perinatal yang meninggal dirumah sakit kabupaten/kota /puskesmas hendak nya di audit,demikian pula kasus kesakitan yang menarik dan dapat diambil pelajaran darinya
3.    Audit yang dilaksanakan lebih bersifat mengkaji riwayat penanganan kasus sejak dari :
·      Timbulnya gejala pertama dan penanganan oleh keluarga /tenaga kesehatan dirumah
·      Proses rujukan yang terjadi
·      Siapa saja yang memberikan pertolongan dan apa saja yang telah dilakukan
·      Sampai kemudian meninggal dan dapat dipertahankan hidup. Dari pengkajian tersebut diperoleh indikasi dimana letak kesalahan/kelemahan dalam penanganan kasus. Hal ini memberi gambaran kepada pengelola program KIA dalam menentukan apa yang perlu dilakukan untuk mencegah kesakitan/kematianibu/perinatal yang tidak perlu terjadi.
·      Pertemuan ini bersifat pertemuan menyelesaikan masalah dan tidk bertujuan menyalahkan ,atau memberi sanksi,salah satu pihak
·      Dalam tiap pertemuan dibuat daftar hadir ,notulen hasil pertemuan dan rencana tindak lanjut ,yang akan disampaikan dan dibahas dalam pertemuan tim AMP yang akan datang
·      RS kabupaten /kota/puskesmas membuat laporan bulanan kasus ibu dan perinatal kedinas kesehatan kabupaten/kota ,dengan memakai format yang disepakati
3.6 Pencatatan dan pelaporan
Dalam pelaksanaan audit maternal perinatal ini diperlukan mekanisme pencatatan yang akurat, baik ditingkat puskesmas, maupun ditingkat RS kabupaten/kota
1.      Pencatatan yang diperlukan adalah sebagai berikut
a. Tingkat puskesmas
Selain menggunakan rekam medis yang sudah ada dipuskesmas, ditambahkan pula :
1.      Formulir R ( formulir rujukan maternal dan perinatal )
Formulir ini dipakai oleh puskesmas, bidan didesa maupun bidan swasta untuk merujuk kasus ibu maupun perinatal.
2.      Form OM dan OP ( formulir otopsi verbal maternal dan perinatal )
Digunakan untuk otopsi verbal ibu hamil/ bersalin/ nifas yang meninggal sedangkan form OP untuk otopsi verbal perinatal yang meninggal . untuk mengisi formulir tersebut dilakukan wawancara terhadap keluarga yang meninggal oleh tenaga puskesmas.
b.   RS kabupaten/kota
Formulir yang dipakai adalah
1.      Form MP (formulir maternal dan perinatal )
Form ini mencatat data dasar semua ibu bersalin /nifas dan perinatal yang masuk kerumah sakit. Pengisiannya dapat dilakukan oleh perawat
2.      Form MA (formulir medical audit )
Dipakai untuk menulis hasil / kesimpulan dari audit maternal maupun audit perinatal. Yang mengisi formulir ini adalah dokter yang bertugas dibagian kebidanan dan kandungan (untuk kasus ibu) atau bagian anak (untuk kasus perinatal)
2. Pelaporan hasil kegiatan dilakukan secara berjenjang ,yaitu :
1. Laporan dari RS kabupaten/kota ke dinas kesehatan
Laporan bulanan ini berisi informasi mengenai kesakitan dan kematian (serta sebab kematian ) ibu dan bayi baru lahir bagian kebidanan dan penyakit kandungan serta bagian anak.
2. Laporan dari puskesmas  ke dinas kesehatan kabupaten / kota
Laporan bulanan ini berisi informasi yang sama seperti diatas, dan jumlah kasus yang dirujuk ke RS kabupaten/kota
3.    Laporan dari dinas kesehatan kabupaten/kota ketingkat propinsi
Laporan triwulan ini berisi informasi mengenai kasus ibu dan perinatal ditangani oleh Rs kabupaten /kota, puskesmas dan unit pelayanan KIA lainnya , serta tingkat kematian dari tiap jenis komplikasi atau gangguan . laporan merupakan rekapitulasi dari form MP dan form R, yang hendaknya diusahakan agar tidak terjadi duplikasi pelaporan untuk kasus yang dirujuk ke RS.
Pada tahap awal, jenis kasus yang dilaporkan adalah komplikasi yang paling sering terjadi pada ibu maternal dan perinatal.
3.7     Pemantauan dan Evaluasi
a) Pemantauan
1) Pemantauan melalui laporan masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan AMP
2) Pemsantauan kegiatan tindak lanjut kegiatan amp
b) Supervisi
Jika terdapat keterbatasan tenaga, dana dan sarana, supervisi dilakukan secara acak disesuaikan dengan masalah.
c) Evaluasi
Dilakukan dengan menggunakan indikator :
1)   Kecenderungan case fatality rate ( cfr ) dari tiap jenis komplikasi/gangguan ibu dan perinatal yang diperlukan
2)   Proporsi tiap jenis kesakitan ibu / perinatal yang dipantau
3)   Cakupan pelayanan ibu hamil, pertolongasn persalinan oleh tenaga kesehatan
4)   Frekuensi pertemuan audit di kabupaten dalam satu tahun
5)   Frekuensi pertemuan tim AMP di kabupaten dalam satu tahun
AMP diselenggarakankarenatingkatmasihtingginyaangkakesakitandankematian perinatal dan perinatal. Prakarsa Safe Motherhood tahun1987 merumuskan kebijakan dan strategi yang dijabarkan dalam langkah – langkah kegiatan untuk menurunkan AKI. Ternyat sulit untuk mendokumentasikan penurunan AKI secara terukur  dan mencegah berulangnya kesakitan / kematian dengan AMP.


BAB V
CONTOH KASUS
4.1 PENCATATAN PENANGANAN BBLR
Format pencatatan dan mekanisme / alur pelaporan KIA secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten / kota, provinsi sampai ke tingkat pusat telah tersedia. Untuk itu, pencatatan dan pelaporan penanganan BBLR di tingkat masyarakat menggunakan format dan mekanisme yang sudah berjalan.
1.      PENCATATAN PENANGANAN BBLR
Pencatatan data pada perawatan neonatus terdiri dari empat jenis
a.      Catatan medis umum
Kriteria catatan medis untuk bayi yang dirawat oleh Bidan, yaitu singkat, padat dan memenuhi untuk kebutuhan informasi yang diperlukan. Catatan medis terbagi atas dua bagian :
a.       Catatan tentang bayi: nama orang tua, alamat, pekerjaan orang tua dll
·         Riwayat penyakit: alasan ditangani bidan
·         Penilaian / diagnosa
·         Terapi atau tindakan yang sudah dilakukan
b.      Catatan lain keadaan ibu dan keluarga, disusun dalam bentuk pertanyaan singkat (“check list”)

No. Catatan medis

Tanggal lahir

Nama ibu

Nama ayah

Nama bayi

Alamat

Pekerjaan ayah

Pekerjaan ibu

Cara lahir
a.    Spontan letak kepala
b.    Letak sungsang
Penilain saat lahir
a.    Tanpa afiksia air ketuban jernih
b.    Lahir dengan afiksia
Tindakan saat lahir
Sebutkan
Keputusan setelah lahir
a.     Tetap dirawat oleh bidan
b.    Dirujuk ke ........................

Catatan medis merupakan catatan rahasia untuk kepentingan medis bagi pasien dan orang tuanya, harus disimpan rapi oleh bidan

 
 


b. Pengamatan Lanjutan
a.    Bila bayi masih dalam kewenangan bidan untuk, merawat (belum dirujuk) maka baru dibuat catatan untuk pengamatan lanjut, yaitu : catatan harian tentang perjalanan penyakit, terapi atau tindakan yang dilakukan dengan memperhatikan asuhan BBLR sakit.
b.    Bila keadaan memburuk harus segera dirawat.






Tanggal
Hari










Berat





Panjang





Suhu





Pernafasan





Minum ASI





Temuan klinis





Tindakan / pengobatan


















ASI   = Air Susu Ibu
AP    = Asi Peras
D      = Donor ASI
Diberikan dengan cara
C = cangkir,       CS = Cangkir Sendok
S = sendok,        PC = Pipa lambung

c.          Formulir Rujukan
d.         Ringkasan pasien pulang
Ringkasan pasien pulang mencakup informasi bagi orang tua pasien dan tenaga medis yang melaksanakan perawatan lanjutan, yang memuat data pasien selama dirawat, meliputi :
1.      Tanggal
2.      Lama rawat
3.      Indikasi rawat
4.      Perjalanan penyakit
5.      Terapi yang diberikan
6.      Diagnosis akhir
7.      Intruksi selama berumah, informasi mencakup terapi yang harus diberikan, lamanya dan catatan lanjutan selama kunjungan (mengapa, kapan dan dimana)
e.       Surat kematian
Data yang disimpan tidak perlu banyak tetapi mencakup kebutuhan, misalnya :
1.         Catatan keadaan klinis bayi yang harus diarsipkan menurut kebijaksanaan institusi dalam rangka penelaah kembali data statistiktahunan atau penelitian khusus.
2.         Sesuaikan dengan laporan kewaspadaan penyakit (misalnya sifilis congenital)
3.         Bila catatan dibutuhkan untuk kepentingan administrasi lain, pastikan bahwa nama dan nomer identifikasi dapat dihubungkan dengan catatan lain.
4.         Simpan catatan medik untuk minimal satu tahun.
Pada tingkat masyarakat pencatatan penanganan BBLR, terdiri dari :
1.      Keluarga
a.          Buku KIA bagian catatan KN1 dan KN2
 







b.         Bagian imunisasi


 




c.          Bagian KMS


 




d.         Buku KIA bagian catatan pelayanan kesehatan anak


 




e.          Bagian konseling bagi ibu


 





2.      Bidan Desa
a.          Kartu kesehatan anak pada bagian pemeriksaan saat lahir


 




b.        Kartu kesehatan anak pada bagian pemeriksaan neonatal dini (dalam kolom tindakan ditambahkan catatan pemberian injeksi vitamin K dan imunisasi Hepatitis B)


 



c.          Kartu kesehatan anak pada bagian pemeriksaan neonatal lanjut


 



3.      Puskesmas (difotokopi dari bidan di Desa)
a.      Kartu Bayi (formulir MTBM)


 




b.      Registrasi kohort bayi (catatan pelayanan)


 




c.       Formulir Audit Maternal (AMP) kasus BBLR


 




4.2 PELAPORAN PENANGANAN BBLR
1.      Bidan Desa
Formulir rekapitulasi kohort bayi 1 bulan sekali
Disesuaikan batasan di MTBM

No
Jenis data
BBLR
Tidak BBLR
L
P
L
P
1.
Lahir mati


2.
Lahir hidup


3.
Cacat bawaan


4.
Asfiksia


5.
BBLR /Prematur


6.
Hipotermi


7.
Ikterus


8.
Tetanus Neonatorum


9.
Sepsis / demam tinggi


10.
Diare


11.
ISPA


12.
Campak


13.
Lain – lain









2.      Puskesmas
a.   LB3 sebulan sekali
No
Jenis data
BBLR
Tidak BBLR
L
P
L
P
1.
Lahir mati


2.
Lahir hidup


3.
Cacat bawaan


4.
Asfiksia


5.
Ikterus


6.
Tetanus neonatorum


7.
Infeksi


8.
Lain - lain









b.   Laporan hasil AMP morbiditas dan mortalitas akibat BBLR
Nomer
Tanggal masuk RS
Unit / bangsal

Nama keluarga

Tanggal lahir
Umur
Nama orang tua

Alamat
Alasan masuk RS
Dikirim dari rumah / fasilitas kesehatan lain

Riwayat kehamilan ibu

Persalinan

Awitan / timbulnya penyakit

Lama perawatan di RS


Tanggal keluar
\ dari RS


Bila meninggal :
Umur saat meninggal
……………………..
Penyebab kematian
(diagnosis dan kode)

Diagnose pulang


Kunjungan tindak lanjut

Di mana
Kapan
Tanda tangan






FORMULIR RUJUKAN
Formulir rujukan harus menyangkut informasi kapan rujukan dilakukan ke institusi lain.
Pengirim :
Nama institusi :
Disertai dengan petugas kesehatan :

Nomer catatan medis

Nama                                                           Berat lahir :
Tanggal dan jam lahir                                 Usia kehamilan :

Alasan utama dirujuk :                   - Gawat darurat
-    Tidak gawat darurat
-    Mengikuti ibu
Temuan utama (klinis dan suhu)

Minum terakhir

Obat dan waktu pemberian
Sebelum dirujuk :

Selama pemindahan :

Informasi yang telah diberikan kepada ibu / pendampingnya tentang alasan dirujuk


LOG BOOK
1. Simpan informasi dasar semua pasien rawat.
b.      Nomer identifikasi ;
c.       Catatan identitas ;
d.      Nama ;
e.       Alamat ;
f.       Jenis kelamin ;
g.      Berat lahir ;
h.      Tanggal masuk dan pulang ;
i.        Indikasi rawat ;
j.        Diagnosis akhir ;
k.      Keadaan saat pulang ( hidup, dirujuk, meninggal) ;
l.        Catatan lanjutan ;
2.   Informasi minimal meliputi tanggal dirawat, nama orang tua, nama pasien, kondisi utama, keadaan akhir (hidup, dirujuk, meninggal) dan tanggalnya. Informasi lain yang dibutuhkan adalah berat lahir
3.   Simpan log book pasien menurut keadaan akhirnya, hidup, dirujuk meninggal.

FORMULIR PENYEBAB KEMATIAN
1.   Bila meninggal, isilah formulir kematian dan kirimkan ke institusi yang berwenang.
2.   Untuk penyebab kematian gunakan klasifikasi penyakit yang berlaku sesuai jenis dan kodenya.
3.   Formulir berikut adalah contok menurut WHO. Setiap Negara memiliki jenis dan model tersendiri menurut kebutuhannya.

Penyebab kematian
perkiraan waktu timbulnya penyakit sampai dengan meninggalnya

I. Penyakit / keadaan yang secara langsung menyebabkan kematian *


Penyebab sebelumnya, keadaan penyakit (kalau ada), yang menjadi penyebab kematian tersebut diatas (pada a), dengan menyebut latar belakang keadaan terakhir

a) . . . . . . . . . . . . . . .
akibat dari (atau konsekuensi dari)

b) . . . . . . . . . . . . . . .
akibat dari (atau konsekuensi dari)

c) . . . . . . . . . . . . . . .
akibat dari (atau konsekuensi dari)

d) . . . . . . . . . . . . . . . .




. . . . . . . . . . . . . . . . . .



. . . . . . . . . . . . . . . . . .



. . . . . . . . . . . . . . . . . .



 . . . . . . . . . . . . . . . . . .


II. keadaan lain yang secara konstribusi terhadap kematian tetapi tidak ada hubungannya dengan penyakit / keadaan yang menyebabkan kematian.


 . . . . . . . . . . . . . . . .



 . . . . . . . . . . . . . . . .

. . . . . . . . . . . . . . . . . .



. . . . . . . . . . . . . . . . . .

* yang dimaksud bukan cara meninggalnya, (misalnya gagal jantung, gagal nafas), tetapi penyakit, trauma, jejas atau komplikasi yang menyebabkan kematian.






BAB V
PENUTUP
5.1  Kesimpulan
Sesuai dengan isi program patient safety yang pertama, maka perlu dilaksanakan AuditMaternal-Perinatal (AMP) sebagai salah satu upaya pencegahan sekaligus penerapan aturan untuk menurunkan resiko kematian ibu dan bayinya. Audit Maternal-Perinatal adalah suatu proses penelaahan bersama (menelusuri kembali) kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal serta tatalaksananya.

5.2  Saran
Sebagai seorang bidan, sangat disarankan untuk membuat catatan dan laporan Audit Maternal Perinatal untuk meningkatkan mutu pelayanan KIA di seluruh wilayah kabupaten/kota dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan perinatal.



DAFTAR PUSTAKA

o   Kosium MS,Sarosa GI, Indarso F, Haksari EL, Tipta GD, Usman A, Hendro TW. Bayi berat lahir rendah. Dalam : Pusponegoro HD, Hadinegoro SR, Firmando D, Tridjja B. Pudjiadi AH, Kosim MS, Rusmil K. penyunting Standart Pelayanan Medis Kesehatan Anak edisi ke – 1. Jakarta : IDAI. 2005; 306 – 1
o   Zahtamal, dkk. 2009. Analisis Faktor Determinan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) Serta Permasalahan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Di Provinsi Riau. Universitas Riau.


1 komentar:

  1. Playtech launches new online casino【WG】slot machine games
    This is the latest addition to the portfolio of online gambling sites 메리트 카지노 launched by Playtech. The kadangpintar casino site was founded in 2018 and was first launched in 2018, 바카라

    BalasHapus