BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Rawannya
derajat kesehatan pada ibu hamil, bukan saja berakibat kepada anak yang sedang
di kandungnya namun juga berdampak kepada keluarganya yang harus ekstra hati - hati dalam menjaganya. Dengan
demikian, upaya peningkatan kesehatan perinatal tidak dapat dipisahkan dengan
upaya peningkatan kesehatan ibu.
Sejalan
dengan sasaran Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional 2009 yang dicetuskan
dalam Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005, yaitu meningkatnya UHH dari 66,2 tahun menjadi 70,6 tahun, menurunnya
Angka Kematian Bayi dari 35 menjadi 26 per 1000 Kelahiran Hidup, menurunnya
Angka Kematian Ibu dari 307 menjadi 226 per 100.000 Kelairan Hidup dan
menurunnya prevelensi gizi kurang pada anak-anak balita dari 25,8% menjadi 20
%.
Sebagai
upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan semakin ditingkatkannya
mutu pelayanan kesehatan kepada ibu dan perinatal ditingkat pelayanan dasar dan
rujukan primer maka dikembangkan konsep Audit Maternal-Perinatal. Audit ini
dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi faktor medik, non medik dan faktor
pelayanan kesehatan yang berpengaruh kepada kesakitan dan kematian ibu maupun
perinatal.
Melalui
kegiatan ini diharapkan para pengelola pelayanan dasar (Puskesmas dan
jajarannya) dan di tingkat pelayanan rujukan primer (Rumah Sakit Kab / Kota)
dapat menetapkan prioritas untuk mengatasi faktor-faktor yang mempengaruhi
kematian ibu / maternal dan perinatal.
1.2
Rumusan
masalah
1. Apa
Pengertian dari AMP?
2. Apa
Tujuan dari AMP?
3. Bagaimana
Kebijaksanaan dan strategi AMP?
4. Bagaimana
Langkah dan kegiatan AMP?
5. Bagimana
Metoda AMP?
6. Bagaimana
dan dimanaPencatatan dan pelaporan AMP?
7. Bagaimana
Pemantauan dan Evaluasi AMP?
1.3 Tujuan
1.
Tujuan Umum
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah dokumentasi kebidanan
2.
Tujuan Khusus
· Untuk
mengetahui pengertian AMP
· Untuk
mengetahui tujuan dari AMP
· Untuk
mengetahui Kebijaksanaan dan strategi AMP
· Untuk
mengetahui Langkah
dan kegiatan AMP
· Untuk
mengetahui Metoda
AMP
· Untuk
mengetahui Pencatatan
dan pelaporan AMP
· Untuk
mengetahuiPemantauan dan Evaluasi AMP
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1
Pengertian Audit Medik
Audit medic menurut the British Government dalam Lembaran Putihnya Working
for Patient yaitu analilis yang sistemaits dan ktitis tentang kualitas pelayanan
medik, didalamnya ada :
1.
Kualitas hidup
dan luaran ( outcome ) untuk pasien.
2.
Prosedur
yang dipakai untuk mendiagnosis dan mengobati.
3.
Penggunaan sumber-sumber dengan tujuan pelayanan yang diberikan oleh pasien.
2.2 Tiga persyaratan Audit Medik yang perlu dipenuhi :
1. Audit Medik
yaitu komponen penting dalam quality assurance dan merupakan bagian
dasar dalam proses pengelolaan. Semua aktifitas medik dapat di audit, semua
aktifitas yang berhubungan dengan dokter diembel-embeli kata medik. Di bidang
perinatal misalnya bidan-perawat istilah menjadi audit klinik.
2. Sistematis
harus secara sistematis karena tidak semua kegiatan dapat di audit secara
bersamaan. Subjek yang akan di audit harus dipelajari secara cermat, audit
dilakukan secra ilmiah seperti penelitian klinik.
3. Kritis
diperlukan review oleh peergroup. Peserta audit harus mengerti atas
keadaannya dan harus berani mengungkapkan kenyataan yang ada. Siapa saja yang ikut audit tidak boleh merasa terancam karena kesalahan
bukan semata kesalahan perseorangan tetapi kesalahan sistem. Jika audit
dilakukan secara benar maka semua permasalahan akan terungkap. Kasus yang
sifatnya sangat pribadi dapat dilakukan audit tersendiri.
Pada satu audit diperlukan dua atau lebih dokter spesialis senior agar
audit mendengarkan pula pendapat para senior. Audit harus lebih menonjolkan
fakta (evidence) ketimbang ideologi atau opini seorang ahli sekalipun.
2.3 KualitasPelayanan
Menurut Maxwell dalam British Medical Journal 1984 dan Maresh dalam bukunya
Audit in Obstetrics and Gynaecology dikatakan dimensi pelayanan mencakup :
1.
Pelayanan yang
efektif : satu kondisi telah dikelola dengan luaran yang dapat diterima
2.
Pelayanan yang
aman : satu kondisi yang telah dikelola dengan komplikasi yang minimum
3.
Kepuasan pasien
: pasien telah dikelola secra efektif dan aman
4.
Pelayanan yang
efisien : sumber-sumber yang ada telah dimanfaatkan sebaik mungkin
5.
Pelayanan yang
Equitable : pelayanan dapat di berikan secara umum kepada siapa saja
6.
Relevan bagi
masyarakat : pelayanan kesehatan harus di hubungkan dengan penyediaan pelayanan
secara keseluruhan dan tidak hanya pada sekelompok orang
Quality assurance sinonim dari audit medik dapat disebut sebagai komponen
kunci satu pelayanan kesehatan yang berkualitas.
2.4 Pengelolaan Kualitas secara
Menyeluruh
Berwick, yang dikutip oleh Maresh dalam bukunya Audit in Obstetrics and
Gynaecology menyimpulkan bahwa ada beberapa prinsip yang perlu dipahami dan
disepakati untuk mencapai pengelolaan Kualitas yang Menyeluruh ( total quality
assurance ) :
1.
Keinginan untuk
perbaikan
2.
Batasan
kualitas
3.
Mengukur
kualitas
4.
Memahami
kebebasan antara
5.
Mengetahui
sistem
6.
Modal dalam
pembelajaran
7.
Pengurangan
biaya
8.
Komitme
pimpinan
2.5 Klasifikasi audit secaraumum :
1.
Audit tentang
struktur : struktur berhubungan dengan fasilitas dari satu pusat pelayanan ke
pusat pelayanan yang lain, dari RS propinsi dengan RS kabupaten/kota dapat
berbeda.
2.
Audit tentang
proses : yang diaudit adalah satu pusat kesehatan dalam memberikan
pelayanannya. Umumnya pelayanan yang baik berakhir dengan outcome yang baik.
3.
Audit tentang
outcome : audit yang megukur dari satu pengelolaan / menjadi tolak ukur satu
pelayanan merupakan kegiatan terpenting dari satu audit dan sering menjadi
bagian paling sulit. Audit outcome bagian yang terpenting hasilnya harus
disepakati secara diskriminatif karena standar yang dipakai serta fasilitas
yang ada sangat berbeda dari satu pusat pelayanan ke pusat pelayanan lain.
Klasifikasi rasional : klasifikasi lain yang dipakai AMP yaitu
struktur untuk menemukan kekurangan dalam pelayanan kesehatan dengan
menganalisis perempuan dan lingkungan, keadaan administratif dan kualitas
pelayanan itu sendiri.
2.6 Masalah yang
berhubungan dengan pasien (perempuan dan lingkungannnya )
1.
Masalah yang
berhubungan langsung dengan perempuan itu sendiri, misal pengetahuan
2.
Pengaruh
keluarga pada perilaku perempuan
3.
Pengaruh
lingkungan / masyarakat disekitar perempuan, misal ada tidaknya telepon untuk
memanggil ambulans atau tekanan dari masyarakat untuk lebih baik pergi ke dukun
2.7 MasalahAdministratif
1.
Transportasi
2.
Kendala untuk
mencapai pusat pelayanan kesehatan
3.
Tidak adanya
fasilitas
4.
Kurangnya
tenaga kesehatan yang terlatih
5.
Komunikasi
2.8 PelayananStandarKesehatan
1.
Pelayanan
antenatal
2.
Pelayanan
antepartum
3.
Pelayanan
postpartum
4.
Kedaruratan
5.
Resusitasi
6.
Anestesi
2.9 Informasi yang Hilang
Misal : tidak adanya catatan medik
2.10 Proses audit fenomena
yang berdaur :
1.
Dimulai
mempelajari dan menyatujui masalah apa yang akan dibicarakan. Masalah harus
diberi batasan yang jelas
2.
Standar prosedur
dan terapi harus tegas
3.
Informasi apa
yang dapat diambil dari audit
4.
Informasi yang
didapat dibandingkan dengan standar yang telah disepakati
5.
informasi yang
didapat disampaikan pada satu pertemuan audit
6.
Dibuat
rekomendasi dari apa yang telah di setujui menuju perbaikan
7.
Implementasi
rekomendasi tersebut
8.
Proses tersebut
di audit ulang secara berkala
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
Pengembangan upaya peningkatan mutu
pelayanan pada saat ini mengarah kepada patient safety yaitu keselamatan dan
keamanan pasien. Karena itu penerapan patient safety sangat penting untuk
meningkatkan mutu pelayanan dalam rangka globalisasi. Dalam World Health
Assembly pada tanggal 18 Januari 2002, WHO Excecutive Board yang terdiri dari
32 wakil dari 191 negara anggota telah mengeluarkan suatu resolusi untuk
membentuk program patient safety. Isi dari program patient safety adalah :
1. Pertama,
penetapan norma, standard dan pedoman global mengenai pengertian, pengaturan
dan pelaporan dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan penerapan aturan untuk
menurunkan resiko.
2. Kedua,
merencanakan kebijakan upaya peningkatan
pelayanan pasien berbasis bukti dengan standard global, yang
menitik beratkan terutama dalam aspek produk yang aman dan praktek klinis yang
aman sesuai dengan pedoman, medical product dan medical devices yang aman
digunakan serta mengkreasikan budaya keselamatan dan keamanan dalam pelayanan
kesehatan dan organisasi pendidikan.
3. Ketiga,
mengembangkan mekanisme melalui akreditasi untuk mengakui karakteristik
provider pelayanan kesehatan bahwa telah melewati benchmark untuk unggulan
dalam keselamatan dan keamanan pasien secara internasional. Dan yang terakhir
adalah mendorong penelitian terkait dengan patient safety.
Sesuai dengan isi program patient safety
yang pertama, maka perlu dilaksanakan Audit
Maternal-Perinatal (AMP) sebagaisalah
satu upaya pencegahan sekaligus penerapan aturan untuk menurunkan resiko
kematian ibu dan bayinya.
Audit maternal perinatal adalah proses
penelaahan bersama kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal serta
penatalaksanaannya, dengan menggunakan berbagai informasi dan pengalaman dari
suatu kelompok terdekat, untuk mendapatkan masukan mengenai intervensi yang
paling tepat dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan KIA disuatu
wilayah.
Dengan demjikian, kegiatan audit ini
berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dengan pendekatan pemecahan
masalah. Dalam kaitannya dengan pembinaan, ruang lingkup wilayah dibatasi pada
kabupaten/kota, sebagai unit efektif yang mempunyai kemampuan pelayan
obstetrik-perinatal dan didukung oleh pelayanan KIA sampai ketingkat
masyarakat.
Audit maternal perinatal merupakan suatu kegiatan untuk
menelusuri sebab kesakitan dan kematian ibu dan perinatal dengan maksud
mencegah kesakitan dan kematian dimasa yang akan datang. Penelusuran ini
memungkinkan tenaga kesehatan menentukan hubungan antara faktor penyebab yang
dapat dicegah dan kesakitan/kematian yang terjadi. Dengan kata lain, istilah
audit maternal perinatal merupakan kegiatan death and case follow up.
Lebih lanjut kegiatan ini akan membantu
tenaga kesehatan untuk menentukan pengaruh keadaan dan kejadian yang mendahului
kesakitan/kematian. Dari kegiatan ini dapat ditentukan:
· Sebab
dan faktor-faktor terkaitan dalam kesakitan/kematian ibu dan perinatal
· Dimana
dan mengapa berbagai sistem program
gagal dalam mencegah kematian
· Jenis
intervensi dan pembinaan yang diperlukan
Audit maternal perinatal juga dapat
berfungsi sebagai alat pemantauan dan sistem rujukan. Agar fungsi ini berjalan
dengan baik, maka dibutuhkan :
· Pengisian
rekam medis yang lengkap dengan benar di semua tingkat pelayanan kesehatan
· Pelacakan
yang dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas dengan cara otopsi verbal, yaitu
wawancara kepada keluatga atau orang lain yang mengetahui riwayat penyakit atau
gejala serta tindakan yang diperoleh
sebelum penderita meninggal sehingga dapat diketahui perkiraan sebab
kematian.
3.2 Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan umum audit maternal perinatal
adalah meningkatkan mutu pelayanan KIA di seluruh wilayah kabupaten/kota dalam
rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan perinatal
2.
Tujuan khusus
Tujuan khusus audit maternal adalah :
a. Menerapkan
pembahasan analitik mengenai kasus kebidanan dan perinatal secara teratur dan
berkesinambungan, yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah
sakit pemerintah atau swasta dan puskesmas, rumah bersalin (RB), bidan praktek
swasta atau BPS di wilayah kabupaten/kota dan dilintas batas kabupaten/kota
provinsi
b. Menetukan
intervensi dan pembinaan untuk masing-masing pihak yang di perlukan untuk
mengatasi masalah-masalah yang ditemukan dalam pembahasan kasus
c. Mengembangkan
mekanisme koordinasi antara dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit
pemerintah / swasta, puskesmas, rumah sakit
bersalin dan BPS dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi
terhadap intervensi yang disepakati.
3.3 Kebijaksanaan dan
strategi
Undang-undang Nomor 23 tahun 1992
tentang kesehatan menyatakan bahwa tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya
berkewajiban untuk mematuhi standar profesi dan dan menghormati hak pasien.
Berdasarkan hal tersebut, kebijaksanaan Indonesia Sehat 2010 dan strategi
making pregnancy Safer (MPS) sehubungan dengan audit maternal perinatal adalah
sebagai berikut :
1. Peningkatan
mutu pelayanan KIA dilakukan secara terus menerus melalui program jaga mutu
puskesmas, di samping upaya perluasan jangkauan pelayanan. Upaya peningkatan
dan pengendalian mutu antara lain melalui kegiatan audit perinatal.
2. Meningkatkan
fungsi kabupaten/kota sebagai unit efektif yang mampu memanfaatkan semua
potensi dan peluang yang ada untuk meningkatkan pelayanan KIA diseluruh
wilayahnya
3. Peningkatan
kesinambungan pelayanan KIA ditingkat pelayanan dasar(puskesmas dan jajarannya
)dan tingkat rujukan primer RS kabupaten/kota
4. Peningkatan
kemampuan manajerial dan keterampilan teknis dari para pengelola dan
pelaksanaan program KIA melalui kegiatan analisis manajemen dan pelatihan
klinis
Strategi yang diambil dalam menerapkan
AMP adalah :
1. Semua
kabupaten/kota sebagai unit efektif dalam peningkatan pelayanan program KIA
secara bertahap menerapkan kendali mutu ,yang antara lain dilakukan melalui
AMP diwilayahnya ataupun diikut sertakan
kabupaten/kota lain
2. Dinas
kesehatan kabupaten atau kota berfungsi sebagai koordinator fasilitator yang
bekerja sama dengan rumah sakit kabupaten/kota dan melibatkan puskesmas dan
unit pelayanan KIA swasta lainnya dalam upaya kendali mutu diwilayah
kabupaten/kota
3. Ditingkat
kabupaten/kota perlu dibentuk tim AMP ,yang selalu mengadakan pertemuan rutin
untuk menyeleksi kasus ,membahas dan membuat rekomendasi tindak lanjut berdasarkan temuan dari kegiatan audit
(penghargaaan dan sanksi bagi pelaku)
4. Perencanaan
program KIA dibuat dengan memanfaatkan hasiltemuan dari kegiatan audit,sehingga
diharapkan berorientasi kepada pemecahan masalah setempat
5. Pembinaan
dilakukan oleh dinas kesehatan
kabupaten/kota ,bersama-sama RS dilaksanakan langsung pada saat audit atau
secara rutin,dalam bentuk yang disepakati oleh tim AMP.
3.4 Langkah dan
kegiatan
Langkah-langkah dan kegiatan audit AMP
ditingkat kabupaten/kota sebagai berikut :
1. Pembentukan
tim AMP
2. Penyebarluasan
informasi dan petunjuk teknis pelaksanaan AMP
3. Menyusun
rencana kegiatan (POA) AMP
4. Orientasi
pengelola program KIA dalam pelaksanaan AMP
5. Pelaksanaan
kegiatan AMP
6. Penyusunan
rencana tindak lanjut terhadap temuan dari kegiatan audit maternal oleh dinas
kesehatan kabupaten/kota bekerjasama dengan RS
7. Pemantauan
dan evaluasi
Rincian kegiatan AMP yang dilakukan
adalah sebagai berikut :
a. Tingkat kabupaten
/kota
1. Menyampaikan
informasi dan menyamakan presepsi dengan pihak terkait mengenai pengertian dan
pelaksanaan AMP dikabupaten/kota
2. Menyusun
tim AMP dikabupaten atau kota ,yang susunannya disesuaikan dengan situasi dan
kondisi setempat.
3. Melaksanakan
AMP secara berkala dan melibatkan:
a. Para
kepala puskesmas dan pelaksana pelayanan KIA dipuskesmas dan jajarannya
b. Dokter
spesialis kebidanan dan penyakit kandungan serta dokter spesialis anak dokter
ahli lain RS kabupaten/kota
c. Kepala
dinas kesehatan kabupaten/kota dan staf pengelola program terkait
d. Pihak
lain yang terkait ,sesuai kebutuhan misalnya bidan praktik swasta petugas rekam
medik RS kabupaten/kota dan lain-lain.
4. Melaksanakan
kegiatan AMP lintas batas kabupaten/kota/propinsi
5. Melaksanakan
kegiatan tindak lanjut yang telah disepakati dalam pertemuan tim AMP
6. Melakukan
pemantauan dan evaluasi kegiatan audit serta tindak lanjutnya, dan melaporkan hasil kegiatan ke
dinas kesehatan propinsi untuk memohon dukungan
7. Memanfaatkan
hasil kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan program
KIA,secara berkelanjutan
b.
Tingkat puskesmas
1. Menyampaikan
informasi kepada staf puskesmas terkait mengenai upaya peningkatan kualitas
pelayanan KIA melalui kegiatan AMP
2. Melakukan
pencatatan atas kasus kesakitan dan kematian ibu serta perinatal dan penanganan
atau rujukan nya ,untuk kemudian dilaporkan kedinas kesehatan kabupaten kota
3. Mengikuti
pertemuan AMP dikabupaten/kota
4. Melakukan
pelacakan sebab kematian ibu/perinatal (otopsi verbal ) selambat-lambatnya 7
hari setelah menerima laporan. Informasi ini harus dilaporkan ke dinas
kesehatan kabupaten/kota selambat-lambatnya dalam waktu 1 bulan . Temuan otopsi verbal dibicarakan
dalam pertemuan audit dikabupaten /
kota
.
5. Mengikuti / melaksanakan
kegiatan peningkatan kualitas pelayanan KIA,sebagai tindak lanjut dari kegiatan
audit
6. Membahas
kasus pertemuan AMP di kabupaten/kota
7. Membahas
hasil tindak lanjut AMP non medis dengan lintas sektor terkait.
c.
Tingkat propinsi
1. Menyebarluaskan
pedoman teknis AMP kepada seluruh kabupaten/kota
2. Menyamakan
kerangka pikir dan menyusun rencana kegiatan pengembangan kendali mutu
pelayanan KIA melalui AMP bersama kabupaten/kota yang akan difasilitasi secara
intensif.
3. Memantau
dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dikabupaten/kota
4. Memberikan
dukungan teknis dan manajerial kepada kabupaten/kota sesuai kebutuhan
5. Merintis
kerjasama dengan sektor lain untuk kelancaran pelaksanaan tindak lanjut temuan
dari kegiatan audit yang berkaitan dengan sektor diluar kesehatan
6. Memfasilitasi
kegiatan AMP lintas batas kabupaten/kota/propinsi
d.
Tingkat
pusat
Melakukan fasilitasi pelaksanaan AMP
,sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan mutu pelayanan KIA diwilayah
kabupaten/kota serta peningkatan kesinambungan pelayanan KIA ditingkat dasar
dan tingkat rujukan primer.
3.5 Metoda
Metoda pelaksanaan AMP sebagai berikut
1. Penyelenggaran
pertemuan dilakukan teratur sesuai kebutuhan oleh dinas kesehatan
kabupaten/kota bersama dengan RS kabupaten/kota ,berlangsung sekitar 2 jam.
2. Kasus
yang dibahas dapat berasal dari RS kabupaten/kota atau puskesmas .Semua kasus
ibu/perinatal yang meninggal dirumah sakit kabupaten/kota /puskesmas hendak nya
di audit,demikian pula kasus kesakitan yang menarik dan dapat diambil pelajaran
darinya
3. Audit
yang dilaksanakan lebih bersifat mengkaji riwayat penanganan kasus sejak dari :
·
Timbulnya gejala pertama dan penanganan
oleh keluarga /tenaga kesehatan dirumah
·
Proses rujukan yang terjadi
·
Siapa saja yang memberikan pertolongan
dan apa saja yang telah dilakukan
·
Sampai kemudian meninggal dan dapat
dipertahankan hidup. Dari pengkajian tersebut diperoleh indikasi dimana letak
kesalahan/kelemahan dalam penanganan kasus. Hal ini memberi gambaran kepada
pengelola program KIA dalam menentukan apa yang perlu dilakukan untuk mencegah
kesakitan/kematianibu/perinatal yang tidak perlu terjadi.
·
Pertemuan ini bersifat pertemuan
menyelesaikan masalah dan tidk bertujuan menyalahkan ,atau memberi sanksi,salah
satu pihak
·
Dalam tiap pertemuan dibuat daftar hadir
,notulen hasil pertemuan dan rencana tindak lanjut ,yang akan disampaikan dan
dibahas dalam pertemuan tim AMP yang akan datang
·
RS kabupaten /kota/puskesmas membuat
laporan bulanan kasus ibu dan perinatal kedinas kesehatan kabupaten/kota
,dengan memakai format yang disepakati
3.6 Pencatatan dan
pelaporan
Dalam pelaksanaan audit maternal
perinatal ini diperlukan mekanisme pencatatan yang akurat, baik ditingkat puskesmas, maupun ditingkat RS kabupaten/kota
1.
Pencatatan
yang diperlukan adalah sebagai berikut
a. Tingkat puskesmas
Selain menggunakan rekam medis yang sudah
ada dipuskesmas, ditambahkan
pula :
1. Formulir
R ( formulir
rujukan maternal dan perinatal )
Formulir ini dipakai oleh puskesmas, bidan didesa maupun bidan swasta untuk merujuk kasus
ibu maupun perinatal.
2. Form
OM dan OP ( formulir
otopsi verbal maternal dan perinatal )
Digunakan untuk otopsi verbal ibu hamil/ bersalin/ nifas yang meninggal sedangkan form
OP untuk otopsi verbal perinatal yang meninggal . untuk mengisi formulir
tersebut dilakukan wawancara terhadap keluarga yang meninggal oleh tenaga
puskesmas.
b.
RS
kabupaten/kota
Formulir yang dipakai adalah
1. Form
MP (formulir maternal dan perinatal )
Form ini mencatat data dasar semua ibu
bersalin /nifas dan perinatal yang masuk kerumah sakit. Pengisiannya dapat
dilakukan oleh perawat
2. Form
MA (formulir medical audit )
Dipakai untuk menulis hasil / kesimpulan
dari audit maternal maupun audit perinatal. Yang mengisi formulir ini adalah
dokter yang bertugas dibagian kebidanan dan kandungan (untuk kasus ibu) atau
bagian anak (untuk kasus perinatal)
2. Pelaporan hasil
kegiatan dilakukan secara berjenjang ,yaitu :
1. Laporan dari RS kabupaten/kota ke
dinas kesehatan
Laporan bulanan ini berisi informasi
mengenai kesakitan dan kematian (serta sebab kematian ) ibu dan bayi baru lahir
bagian kebidanan dan penyakit kandungan serta bagian anak.
2. Laporan dari puskesmas ke dinas kesehatan kabupaten / kota
Laporan bulanan ini berisi informasi
yang sama seperti diatas, dan
jumlah kasus yang dirujuk ke RS kabupaten/kota
3. Laporan
dari dinas kesehatan kabupaten/kota ketingkat propinsi
Laporan triwulan ini berisi informasi
mengenai kasus ibu dan perinatal ditangani oleh Rs kabupaten /kota, puskesmas dan unit pelayanan KIA
lainnya , serta
tingkat kematian dari tiap jenis komplikasi atau gangguan . laporan merupakan rekapitulasi
dari form MP dan form R, yang
hendaknya diusahakan agar tidak terjadi duplikasi pelaporan untuk kasus yang
dirujuk ke RS.
Pada tahap awal, jenis kasus yang dilaporkan adalah
komplikasi yang paling sering terjadi pada ibu maternal dan perinatal.
3.7 Pemantauan dan Evaluasi
a) Pemantauan
1) Pemantauan melalui laporan
masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan AMP
2) Pemsantauan kegiatan tindak
lanjut kegiatan amp
b) Supervisi
Jika terdapat keterbatasan
tenaga, dana dan sarana, supervisi dilakukan secara acak disesuaikan dengan
masalah.
c) Evaluasi
Dilakukan dengan menggunakan indikator :
1)
Kecenderungan
case fatality rate ( cfr ) dari tiap jenis komplikasi/gangguan ibu dan
perinatal yang diperlukan
2)
Proporsi tiap
jenis kesakitan ibu / perinatal yang dipantau
3)
Cakupan
pelayanan ibu hamil, pertolongasn persalinan oleh tenaga kesehatan
4)
Frekuensi
pertemuan audit di kabupaten dalam satu tahun
5)
Frekuensi
pertemuan tim AMP di kabupaten dalam satu tahun
AMP
diselenggarakankarenatingkatmasihtingginyaangkakesakitandankematian perinatal
dan perinatal. Prakarsa Safe Motherhood tahun1987 merumuskan kebijakan dan strategi
yang dijabarkan dalam langkah – langkah kegiatan untuk menurunkan AKI. Ternyat sulit
untuk mendokumentasikan penurunan AKI secara terukur dan mencegah berulangnya kesakitan / kematian
dengan AMP.
BAB
V
CONTOH
KASUS
4.1 PENCATATAN PENANGANAN BBLR
Format pencatatan dan mekanisme / alur
pelaporan KIA secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten / kota,
provinsi sampai ke tingkat pusat telah tersedia. Untuk itu, pencatatan dan
pelaporan penanganan BBLR di tingkat masyarakat menggunakan format dan
mekanisme yang sudah berjalan.
1. PENCATATAN
PENANGANAN BBLR
Pencatatan data pada perawatan neonatus terdiri dari
empat jenis
a.
Catatan
medis umum
Kriteria
catatan medis untuk bayi yang dirawat oleh Bidan, yaitu singkat, padat dan
memenuhi untuk kebutuhan informasi yang diperlukan. Catatan medis terbagi atas
dua bagian :
a. Catatan
tentang bayi: nama orang tua, alamat, pekerjaan orang tua dll
·
Riwayat penyakit: alasan ditangani bidan
·
Penilaian / diagnosa
·
Terapi atau tindakan yang sudah
dilakukan
b. Catatan
lain keadaan ibu dan keluarga, disusun dalam bentuk pertanyaan singkat (“check list”)
No. Catatan medis
|
|
Tanggal lahir
|
|
Nama ibu
|
|
Nama ayah
|
|
Nama bayi
|
|
Alamat
|
|
Pekerjaan ayah
|
|
Pekerjaan ibu
|
|
Cara lahir
|
a. Spontan
letak kepala
b. Letak
sungsang
|
Penilain saat lahir
|
a. Tanpa
afiksia air ketuban jernih
b. Lahir
dengan afiksia
|
Tindakan saat lahir
|
Sebutkan
|
Keputusan setelah
lahir
|
a. Tetap
dirawat oleh bidan
b. Dirujuk
ke ........................
|
|
b.
Pengamatan Lanjutan
a. Bila
bayi masih dalam kewenangan bidan untuk,
merawat
(belum dirujuk) maka baru dibuat catatan untuk pengamatan lanjut, yaitu :
catatan harian tentang perjalanan penyakit, terapi atau tindakan yang dilakukan
dengan memperhatikan asuhan BBLR sakit.
b. Bila
keadaan memburuk harus segera dirawat.
|
|
|
|
|
|
||||||
Tanggal
|
Hari
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Berat
|
|
|
|
|
|
||||||
Panjang
|
|
|
|
|
|
||||||
Suhu
|
|
|
|
|
|
||||||
Pernafasan
|
|
|
|
|
|
||||||
Minum
ASI
|
|
|
|
|
|
||||||
Temuan
klinis
|
|
|
|
|
|
||||||
Tindakan
/ pengobatan
|
|
|
|
|
|
||||||
ASI = Air Susu Ibu
AP = Asi Peras
D = Donor ASI
|
Diberikan
dengan cara
C
= cangkir, CS = Cangkir Sendok
S
= sendok, PC = Pipa lambung
|
c.
Formulir
Rujukan
d.
Ringkasan
pasien pulang
Ringkasan
pasien pulang mencakup informasi bagi orang tua pasien dan tenaga medis yang
melaksanakan perawatan lanjutan, yang memuat data pasien selama dirawat,
meliputi :
1. Tanggal
2. Lama
rawat
3. Indikasi
rawat
4. Perjalanan
penyakit
5. Terapi
yang diberikan
6. Diagnosis
akhir
7. Intruksi
selama berumah, informasi mencakup terapi yang harus diberikan, lamanya dan
catatan lanjutan selama kunjungan (mengapa, kapan dan dimana)
e. Surat kematian
Data
yang disimpan tidak perlu banyak tetapi mencakup kebutuhan, misalnya :
1.
Catatan keadaan klinis bayi yang harus
diarsipkan menurut kebijaksanaan institusi dalam rangka penelaah kembali data
statistiktahunan atau penelitian khusus.
2.
Sesuaikan dengan laporan kewaspadaan
penyakit (misalnya sifilis congenital)
3.
Bila catatan dibutuhkan untuk
kepentingan administrasi lain, pastikan bahwa nama dan nomer identifikasi dapat
dihubungkan dengan catatan lain.
4.
Simpan catatan medik untuk minimal satu
tahun.
Pada tingkat masyarakat pencatatan
penanganan BBLR, terdiri dari :
1.
Keluarga
a.
Buku
KIA bagian catatan KN1 dan KN2

b.
Bagian
imunisasi
![]() |
c.
Bagian
KMS
![]() |
d.
Buku
KIA bagian catatan pelayanan kesehatan anak
![]() |
e.
Bagian
konseling bagi ibu
![]() |
2.
Bidan
Desa
a.
Kartu
kesehatan anak pada bagian pemeriksaan saat lahir
![]() |
b.
Kartu
kesehatan anak pada bagian pemeriksaan neonatal dini (dalam
kolom tindakan ditambahkan catatan pemberian injeksi vitamin K dan imunisasi
Hepatitis B)
![]() |
c.
Kartu
kesehatan anak pada bagian pemeriksaan neonatal lanjut
![]() |
3.
Puskesmas
(difotokopi dari bidan di Desa)
a.
Kartu
Bayi (formulir MTBM)
![]() |
b.
Registrasi
kohort bayi (catatan pelayanan)
![]() |
c.
Formulir
Audit Maternal (AMP) kasus BBLR
![]() |
4.2
PELAPORAN PENANGANAN BBLR
1.
Bidan
Desa
Formulir
rekapitulasi kohort bayi 1 bulan sekali
Disesuaikan batasan di MTBM
No
|
Jenis
data
|
BBLR
|
Tidak
BBLR
|
||
L
|
P
|
L
|
P
|
||
1.
|
Lahir mati
|
|
|
||
2.
|
Lahir hidup
|
|
|
||
3.
|
Cacat bawaan
|
|
|
||
4.
|
Asfiksia
|
|
|
||
5.
|
BBLR /Prematur
|
|
|
||
6.
|
Hipotermi
|
|
|
||
7.
|
Ikterus
|
|
|
||
8.
|
Tetanus Neonatorum
|
|
|
||
9.
|
Sepsis / demam tinggi
|
|
|
||
10.
|
Diare
|
|
|
||
11.
|
ISPA
|
|
|
||
12.
|
Campak
|
|
|
||
13.
|
Lain – lain
|
|
|
||
2.
Puskesmas
a.
LB3 sebulan sekali
No
|
Jenis
data
|
BBLR
|
Tidak
BBLR
|
||
L
|
P
|
L
|
P
|
||
1.
|
Lahir mati
|
|
|
||
2.
|
Lahir hidup
|
|
|
||
3.
|
Cacat bawaan
|
|
|
||
4.
|
Asfiksia
|
|
|
||
5.
|
Ikterus
|
|
|
||
6.
|
Tetanus neonatorum
|
|
|
||
7.
|
Infeksi
|
|
|
||
8.
|
Lain - lain
|
|
|
||
b. Laporan
hasil AMP morbiditas dan mortalitas akibat BBLR
Nomer
|
Tanggal masuk RS
|
Unit / bangsal
|
|
|
Nama keluarga
|
Tanggal lahir
|
Umur
|
||
Nama orang tua
|
Alamat
|
|||
Alasan masuk RS
|
Dikirim dari rumah / fasilitas kesehatan lain
|
|||
Riwayat kehamilan ibu
|
||||
Persalinan
|
||||
Awitan / timbulnya penyakit
|
||||
Lama perawatan di RS
|
|
|||
Tanggal keluar
\ dari RS
|
|
|
Bila meninggal :
Umur saat meninggal
……………………..
Penyebab kematian
(diagnosis dan kode)
|
|
Diagnose pulang
|
|
|||
Kunjungan tindak lanjut
|
Di mana
|
Kapan
|
Tanda tangan
|
|
FORMULIR RUJUKAN
Formulir
rujukan harus menyangkut informasi kapan rujukan dilakukan ke institusi lain.
Pengirim :
Nama institusi :
Disertai dengan petugas kesehatan :
|
Nomer catatan medis
|
Nama
Berat lahir :
Tanggal dan jam lahir Usia kehamilan :
|
Alasan utama dirujuk : - Gawat darurat
-
Tidak gawat darurat
-
Mengikuti ibu
Temuan utama (klinis dan
suhu)
|
Minum terakhir
|
Obat dan waktu pemberian
Sebelum dirujuk :
Selama pemindahan :
|
Informasi yang telah diberikan kepada ibu / pendampingnya tentang
alasan dirujuk
|
LOG BOOK
1. Simpan informasi dasar semua pasien rawat.
b.
Nomer
identifikasi ;
c.
Catatan
identitas ;
d.
Nama
;
e.
Alamat
;
f.
Jenis
kelamin ;
g.
Berat
lahir ;
h.
Tanggal
masuk dan pulang ;
i.
Indikasi
rawat ;
j.
Diagnosis
akhir ;
k.
Keadaan
saat pulang ( hidup, dirujuk, meninggal) ;
l.
Catatan
lanjutan ;
2.
Informasi
minimal meliputi tanggal dirawat, nama orang tua, nama pasien, kondisi utama,
keadaan akhir (hidup, dirujuk, meninggal) dan tanggalnya. Informasi lain yang
dibutuhkan adalah berat lahir
3.
Simpan
log book pasien menurut keadaan akhirnya, hidup, dirujuk meninggal.
FORMULIR PENYEBAB KEMATIAN
1. Bila meninggal, isilah formulir kematian dan kirimkan
ke institusi yang berwenang.
2. Untuk penyebab kematian gunakan klasifikasi penyakit
yang berlaku sesuai jenis dan kodenya.
3. Formulir berikut adalah contok menurut WHO. Setiap
Negara memiliki jenis dan model tersendiri menurut kebutuhannya.
Penyebab kematian
|
perkiraan waktu timbulnya penyakit sampai dengan meninggalnya
|
|
I. Penyakit / keadaan yang secara langsung menyebabkan kematian *
Penyebab sebelumnya, keadaan penyakit (kalau ada), yang menjadi penyebab
kematian tersebut diatas (pada a), dengan menyebut latar belakang keadaan
terakhir
|
a) . . . . . . . . . . . . . . .
akibat
dari (atau konsekuensi dari)
b) . . . . . . . . . . . . . . .
akibat
dari (atau konsekuensi dari)
c) . . . . . . . . . . . . . . .
akibat
dari (atau konsekuensi dari)
d) . . . . . . . . . . . . . . . .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . .
. .
|
II. keadaan lain yang secara konstribusi terhadap kematian tetapi
tidak ada hubungannya dengan penyakit / keadaan yang menyebabkan kematian.
|
. . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . .
|
. . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . . . . . . . . . . . . . . . .
|
* yang dimaksud bukan cara meninggalnya, (misalnya gagal jantung,
gagal nafas), tetapi penyakit, trauma, jejas atau komplikasi yang menyebabkan
kematian.
|
|
BAB
V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Sesuai dengan isi program patient safety yang
pertama, maka perlu dilaksanakan AuditMaternal-Perinatal (AMP) sebagai salah satu upaya pencegahan sekaligus penerapan
aturan untuk menurunkan resiko kematian ibu dan bayinya. Audit
Maternal-Perinatal adalah suatu proses penelaahan bersama (menelusuri kembali)
kasus kesakitan dan kematian ibu dan perinatal serta tatalaksananya.
5.2 Saran
Sebagai
seorang bidan, sangat disarankan untuk membuat catatan dan laporan Audit
Maternal Perinatal untuk meningkatkan mutu pelayanan KIA di
seluruh wilayah kabupaten/kota dalam rangka mempercepat penurunan angka
kematian ibu dan perinatal.
DAFTAR
PUSTAKA
o
Kosium
MS,Sarosa GI, Indarso F, Haksari EL, Tipta GD, Usman A, Hendro TW. Bayi berat lahir rendah. Dalam :
Pusponegoro HD, Hadinegoro SR, Firmando D, Tridjja B. Pudjiadi AH, Kosim MS,
Rusmil K. penyunting Standart Pelayanan
Medis Kesehatan Anak edisi ke – 1. Jakarta : IDAI. 2005; 306 – 1
o
Zahtamal, dkk. 2009. Analisis Faktor Determinan Angka Kematian Ibu
(AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) Serta Permasalahan Pelayanan Kesehatan Ibu
dan Anak Di Provinsi Riau. Universitas Riau.
Playtech launches new online casino【WG】slot machine games
BalasHapusThis is the latest addition to the portfolio of online gambling sites 메리트 카지노 launched by Playtech. The kadangpintar casino site was founded in 2018 and was first launched in 2018, 바카라